Rabu, 16 April 2014

Tuntut Pemilu Ulang, Massa 13 Parpol Demo KIP Sabang










Sabang - Massa dari 13 Partai Politik (Parpol) melakukan aksi demonstasi di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang. Dua ratusan pendemo dari pelbagai Parpol itu meminta Ketua KIP Marzuki Harun SH MBA MSc, agar menerima tuntutan ke-13 Parpol sebelumnya untuk menggelar Pemilu ulang di Sabang, Senin (14/4/2014).
Amatan AtjehLINK, para pendemo sudah mulai mendatangi Kantor KIP sabang sejak pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 11.30 WIB, pihak KIP tidak kunjung menampakkan diri. Massa yang dihadang polisi di pintu gerbang pun mulai tersulut emosi. Situasi nyaris ricuh.
Setelah dicari solusi, akhirrnya delepan orang utusan Parpol diizinkan masuk untuk menemui Ketua KIP Marzuki Harun. Kedelapan utusan dimaksud diantaranya Izil Azhar (PNA), Marwan Ismail (Nasdem), Sahara (PAN), Juanda (PKS), Adadi (PBB), Amar Hidayat (PDIP) serta T Ari Afriansyah dan MK Munthadir (keduanya dari Demokrat).
Beberapa saat setelah pertemuan, Izil Azhar yang mewakili utusan itu, menyampaikan kepada pedemo bahwa Ketua KIP akan segera keluar untuk menyampaikan beberapa hal. Namun Izil Azhar yang kerap disapa Ayah Merin itu, sebelumnya meminta kepada pendemo setelah Ketua KIP muncul, jangan sampai terjadi apa pun terhadapnya.
Tidak lama kemudian, Ketua KIP dijemput dengan pengawalan ketat polisi untuk naik ke bagian belakang mobil dinas double cabin Wakapolres Sabang Kompol Erwan. Didampingi Kapolres Sabang AKBP Henny Sorta Lubis SSos, Ketua KIP Marzuki Harun, membacakan tiga rekomendasi menyangkut  insiden pemindahan kotak suara dari 4 TPS oleh oknum anggota KIP.
“Pada hari ini, Senin tanggal empat belas bulan April tahun dua ribu empat belas. Komisi Independen Pemilihan Kota Sabang telah melakukan rapat pleno membahas tetang tindak lanjut dari surat pernyataan sikap partai politik tanggal 11 April 2014 dan melahirkan tiga rekomendasi,” kata Marzuki.
Adapun ketiga rekomendasi tersebut adalah:
1.    Komisioner KIP Kota Sabang atas nama Tris Kurniawan ST diberhentikan dan tidak dilibatkan dalam kegiatan tahapan Pemilu selanjutnya.
2.    Menawarkan opsi kepada Parpol untuk melakukan penghitungan atau rekapitulasi ulang terhadap surat suara dari TPS 1, TPS 2 dan TPS 3 Gampong Batee Shok serta TPS 1 Gampong Beurawang di Kantor KIP Kota Sabang.
3.    Terhadap tuntutan lainnya bukan menjadi wewenang KIP Kota Sabang, namun KIP Kota Sabang akan menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan Panwaslu, Bawaslu maunpun dari penyelenggaraan Pemilu di tingkat atas.
Ketiga rekomendasi itu tertuang dalam berita acara pleno yang ditandatangani Ketua KIP Kota Sabang Marzuki Harun, Seniwati SH anggota, Eddy Saputra SH anggota, Tris Kurniawan ST anggota dan Zainal Faizin SAg anggota.
Usai mendengarkan pembacaan rekomendasi oleh Ketua KIP, massa pun langsung membubarkan diri dengan tertib.
Sebelumnya, salah seorang pendemo yang enggan menyebutkan indetitas dirinya, kepada AtjehLINK mengatakan kedatangan mereka hari ini untuk menuntut jawaban kepada KIP terkait tuntutan mereka pada Sabtu lalu.
“Kami datang kemari untuk menuntut janji yang telah kami sampaikan Sabtu lalu, dimana kami berharap agar KIP dapat membatalkan Pemilu yang dilaksanakan pada 9 April lalu yang dinilai ada kecurangan. Untuk kami meminta KIP harus melakukan Pemilu ulang,” katanya.
Ditambahkan, dirinya dan kawan-kawan datang ke KIP hanya untuk mengetahui jalan apa yang telah ditempuh KIP bersama Panitia Pengwasan Pemilu (Panwaslu). “Karena 13 partai politik telah menandatangani surat protes atas ulah oknum anggota KIP membawa 16 kotak suara usai pencoblosan,” ungkapnya. (jalal)

Sumber :
http://atjehlink.com/tuntut-pemilu-ulang-massa-13-parpol-demo-kip-sabang/?fb_action_ids=10203147420504091&fb_action_types=og.likes


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscribe