Minggu, 13 April 2014

13 Parpol di Sabang Minta Pemilu Ulang

SABANG - Sebanyak 13 pimpinan partai politik (parpol) di Kota Sabang menyatakan menolak hasil pemilu 9 April 2014 yang disinyalir saran pelanggaran dan kecurangan. Para pimpinan parpol ini mendesak penyelenggaraan pemilu ulang secara menyeluruh, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.  
Sikap para pimpinan parpol di Sabang itu disampaikan langsung saat mendatangi kantor KIP Kota Sabang, Jumat (11/4). Pantauan Serambi, 11 pimpinan partai berbasis nasional (parnas) dan 2 pimpinan partai lokal (parlok) datang ke Sekretariat KIP secara bergelombang. Bahkan, sebagian sudah berada di KIP sejak subuh, sementara sebagian lainnya baru tiba sekitar pukul 07.00 WIB.
Kehadiran para pimpinan parpol ke kantor KIP itu sehubungan dengan adanya peristiwa mobilisasi tong suara dari TPS Gampong Batee Shok dan Beurawang ke Sekretariat KIP Kota Sabang. Mereka menyebut tindakan ini dilakukan oleh Tris Kurniawan, Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan KIP.
Informasi dihimpun, sebanyak 16 tong surat suara itu dibawa ke KIP sekitar pukul 01.00 Jumat (11/4) dengan menggunakan mobil Datsun, dengan alasan karena di  desa itu tidak ada pengamanan.
Peristiwa yang belum pernah terjadi ini memunculkan kemarahan para pimpinan partai dan caleg. Bahkan mereka meneriaki saat Trins Kurniawan memasuki kantor KIP dengan pengawalan sejumlah anggota polisi.
Beberapa menit setelahnya, para pimpinan partai dan para caleg dipersilakan masuk ke aula yang bersebelahan dengan ruang kerja Ketua KIP. Di sini sudah menunggu Ketua KIP Marzuki Harun dan Ketua Panwaslu, Muallim Hasibuan.
Tak menunda waktu, Syarifuddin Thailah, Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Sabang, langsung saja membuka pertemuan tersebut, sekaligus menjadi moderator. Syarifuddin Thailah langsung memprotes tindakan memindahkan tong suara dari PPS (kantor keuchik) yang disebutnya sebagai pelanggaran berat.
Berdasarkan tahapan, kata Syarifuddin, seharusnya tong suara itu diserahkan terlebih dahulu ke PPK (kecamatan) setelah rekap di tingkat PPS, dan baru diserahkan ke KIP setelah rekap di tingkat PPK. “Aneh bin ajaib, belum direkap di PPK, tong suara sudah dilarikan ke KIP, ada apa ini,” kata dia dalam nada bertanya.
Pernyataan Syarifuddin ini memantik reaksi dari para pimpinan partai, caleg, dan simpatisan yang hadir di aula KIP. Suasana semakin panas ketika Ketua PNA Kota Sabang, Izil Azhar menjelaskan kronologis pemindahan tong suara tanpa koordinasi dengan pimpinan partai tersebut.
Mendengar penjelasan tersebut, para caleg dan pimpinan partai lainnya juga mengungkapkan sejumlah bentuk pelanggaran lainnya yang terjadi pada saat pencoblosan, tanggal 9 April 2014.
DPC PDI P Kota Sabang, Amar Hidayat kepada Serambi mengatakan, pernyataan menuntut pemilu ulang ini bukan hal main-main. Pihaknya yang merasa dirugikan atas pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pihak penyelenggaran itu, secara tegas mengatakan akan segeramembuat rekemondasi agar mempercepat pemilu ulang di Kota Sabang ke Bawaslu Pusat. “Surat pernyataan sikap ini akan di fax ke DPP PDI P dan DPD PDI P Aceh,” kata Amar.(az)

Sumber :
http://aceh.tribunnews.com/2014/04/12/13-parpol-di-sabang-minta-pemilu-ulang



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscribe