Minggu, 13 April 2014
13 Parpol di Sabang Minta Pemilu Ulang
SABANG
- Sebanyak 13 pimpinan partai politik (parpol) di Kota Sabang menyatakan
menolak hasil pemilu 9 April 2014 yang disinyalir saran pelanggaran dan
kecurangan. Para pimpinan parpol ini mendesak penyelenggaraan pemilu ulang
secara menyeluruh, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Sikap
para pimpinan parpol di Sabang itu disampaikan langsung saat mendatangi kantor
KIP Kota Sabang, Jumat (11/4). Pantauan Serambi, 11 pimpinan partai berbasis
nasional (parnas) dan 2 pimpinan partai lokal (parlok) datang ke Sekretariat
KIP secara bergelombang. Bahkan, sebagian sudah berada di KIP sejak subuh,
sementara sebagian lainnya baru tiba sekitar pukul 07.00 WIB.
Kehadiran
para pimpinan parpol ke kantor KIP itu sehubungan dengan adanya peristiwa
mobilisasi tong suara dari TPS Gampong Batee Shok dan Beurawang ke Sekretariat
KIP Kota Sabang. Mereka menyebut tindakan ini dilakukan oleh Tris Kurniawan,
Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan KIP.
Informasi
dihimpun, sebanyak 16 tong surat suara itu dibawa ke KIP sekitar pukul 01.00
Jumat (11/4) dengan menggunakan mobil Datsun, dengan alasan karena di
desa itu tidak ada pengamanan.
Peristiwa
yang belum pernah terjadi ini memunculkan kemarahan para pimpinan partai dan
caleg. Bahkan mereka meneriaki saat Trins Kurniawan memasuki kantor KIP dengan
pengawalan sejumlah anggota polisi.
Beberapa
menit setelahnya, para pimpinan partai dan para caleg dipersilakan masuk ke
aula yang bersebelahan dengan ruang kerja Ketua KIP. Di sini sudah menunggu
Ketua KIP Marzuki Harun dan Ketua Panwaslu, Muallim Hasibuan.
Tak
menunda waktu, Syarifuddin Thailah, Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Kota Sabang, langsung saja membuka pertemuan tersebut, sekaligus menjadi
moderator. Syarifuddin Thailah langsung memprotes tindakan memindahkan tong
suara dari PPS (kantor keuchik) yang disebutnya sebagai pelanggaran berat.
Berdasarkan
tahapan, kata Syarifuddin, seharusnya tong suara itu diserahkan terlebih dahulu
ke PPK (kecamatan) setelah rekap di tingkat PPS, dan baru diserahkan ke KIP
setelah rekap di tingkat PPK. “Aneh bin ajaib, belum direkap di PPK, tong suara
sudah dilarikan ke KIP, ada apa ini,” kata dia dalam nada bertanya.
Pernyataan
Syarifuddin ini memantik reaksi dari para pimpinan partai, caleg, dan
simpatisan yang hadir di aula KIP. Suasana semakin panas ketika Ketua PNA Kota
Sabang, Izil Azhar menjelaskan kronologis pemindahan tong suara tanpa
koordinasi dengan pimpinan partai tersebut.
Mendengar
penjelasan tersebut, para caleg dan pimpinan partai lainnya juga mengungkapkan
sejumlah bentuk pelanggaran lainnya yang terjadi pada saat pencoblosan, tanggal
9 April 2014.
DPC
PDI P Kota Sabang, Amar Hidayat kepada Serambi mengatakan, pernyataan menuntut
pemilu ulang ini bukan hal main-main. Pihaknya yang merasa dirugikan atas
pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pihak penyelenggaran itu, secara tegas
mengatakan akan segeramembuat rekemondasi agar mempercepat pemilu ulang di Kota
Sabang ke Bawaslu Pusat. “Surat pernyataan sikap ini akan di fax ke DPP PDI P
dan DPD PDI P Aceh,” kata Amar.(az)
Sumber :
http://aceh.tribunnews.com/2014/04/12/13-parpol-di-sabang-minta-pemilu-ulang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar